SURAT
KEPUTUSAN
Nomor
: 004/KEP/I/VII/2012
Mengingat :
|
1. Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah tangga
Yayasan |
|
2. Qa’idah Pendidikan Formal di Pondok
|
|
3.
Petunjuk Pelaksanaan (TUNLAK) Pendidikan
Formal di Pondok
|
|
4. Pedoman Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Madrasah dan
Wakil Kepala Madrasah
|
Memperhatikan:
|
1.
Amanah Pimpinan Pondok Pesantren Sabilul
Huda
|
|
2. Saran-saran Pimpinan Pondok Pesantren Sabilul
Huda
|
Menimbang : |
Bahwa untuk kelancaran pendidikan dan kelancaran
kegiatan belajar dan mengajar, maka perlu segera diadakan
penertiban dengan pembuatan Surat Keputusan Pengangkatan Kepala
Madrasah dan Wakil Kepala Madrasah.
|
Maka
dengan ini Yayasan Pondok Pesantren Sabilul Huda Kota Malang :
MEMUTUSKAN
MENETAPKAN : |
|
||
PERTAMA : |
Nama : Drs. MULYANTO,S.Pd,M.MPd
Tempat/tgl lahir : Malang, 20
Juli 1965
Ditugaskan pada : Madrasah Terpadu
( MI - MTs –
MA Al Hamid )
Jabatan : Kepala Madrasah
Terhitung mulai : Juli 2012
Hingga : Juli
2016
|
||
KEDUA :
|
Apabila kemudian hari
terdapat kekeliruan dalam keputusan ini akan diadakan perbaikan
sebagaimana mestinya
|
||
KETIGA:
|
Surat keputusan ini diberikan kepada
yang bersangkutan untuk diperhatikan dan dipergunakan sebagaimana
mestinya
|
||
|
|
||
|
|
Ditetapkan
: Di Kota Malang
Pada Tanggal : 10 Juli 2012
|
|
Pimpinan Pondok
Kyai Abdul Hamid
|
|
Pengasuh Pondok
Nyai Su’la Fardila,S.HI
|
Tembusan :
- Yth, Pimpinan Pondok Pesantren Sabilul Huda
- Yth, Yang bersangkutan
- Yth, Kepala Kantor Kemenag Kota Malang
No comments:
Post a Comment