|
MAJELIS
PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH
PIMPINAN
DAERAH MUHAMMADIYAH KOTA MALANG
MADRASAH TERPADU PONDOK – MTs – MA
MUHAMMADIYAH 2
JL. K. H.
Sofyan Yusuf 32 Kedung Kandang Malang Telp. (0341) 719496
e-mail.
mtsmuh2mlg@yahoo.com
|
|
Nomor
: 4/ Pan-UAS/I/XII/2010
Hal
: Pemberitahuan/
himbauan
Lampiran
: -
Kepada
Yth
Ustadz/Ustadzah Penguji Ujian Lisan
Madrasah Terpadu Pondok – MTs – MA Muhammadiyah 2
di
tempat
Assalamu'alaikum
Wr Wb.
Berdasarkan keputusan rapat panitia pada tanggal 8 Desember
2010 yang mengacu pada Standart Kurikulum yang berlaku maka kami selaku panitia
memutuskan hal-hal sebagai berikut:
1.
Siswa kelas 12 tetap mengikuti ujian lisan sesuai dengan
jadwal yang ada
2.
Siswa kelas 12 tidak diperkenankan menjadi pendamping
penguji, lebih-lebih sebagai penguji
3.
Hal-hal penilaian pada pelaksanaan ujian lisan pada
tanggal 8 Desember 2010 yang dilakukan oleh selain penguji tidak diperkenankan.
Demikian
pemberitahuan ini kami sampaikan agar menjadi perhatian.
Wassalamu'alaikum
Wr Wb.
|
Malang, 8 Desember 2010
|
|
Kepala Madrasah,
Drs. Mulyanto, S.Pd.
NBM. 988.061
|
|
No comments:
Post a Comment