KAD
KAD

Tuesday, May 22, 2012

Fungsi dan tugas pengelola sekolah


1.  KEPALA SEKOLAH
Kepala sekolah berfungsi sebagai edukator, manager, administrator dan supervisor, Pemimpin/leader inovator, motivator.
  1. Kepala Sekolah selaku Edukator.
Kepala Sekolah selaku edukator bertugas melaksanakan proses belajar-mengajar secara efektif dan efisien (lihat tugas guru)

  1. Kepala Sekolah Selaku Manager.
Mempunyai tugas:
1.    menyusun perencanaan
2.    mengorganisasikan kegiatan
3.    mengarahkan kegiatan
4.    mengkoordinasikan kegiatan
5.    melaksanakan pengawasan
6.    melakukan evaluasi terhadap kegiatan
7.    menentukan kebijaksanaan
8.    mengadakan rapat
9.    mengambil keputusan
10. mengatur proses belajar mengajar
11. mengatur administrasi, ketatausahaan, siswa, ketenagaan, sarana dan prasarana,  dan keuangan (RAPBS).
12. mengatur organisasi siswa intra sekolah(OSIS).
13. mengatur hubungan sekolah dengan masyarakat dan instansi terkait

  1. Kepala Sekolah Selaku Administrator
Bertugas menyelenggarakan administrasi :
1.    perencanaan
2.    pengorganisasian
3.    pengarahan
4.    pengkoordinasian
5.    pengawasan
6.    kurikulum
7.    kesiswaan
8.    ketatausahaan
9.    ketenagaan
10. kantor
11. keuangan
12. perpustakaan
13. laboratorium
14. ruangan ketrampilan
15. bimbingan konseling
16. UKS
17. OSIS
18. serba guna
19. media
20. gudang
21. 7K

  1. Kepala Sekolah selaku supervisor
bertugas menyelenggarakan supervisi mengenai:
1.    proses belajar mengajar
2.    kegiatan bimbingan dan konseling
3.    kegiatan extra kurikuler
4.    kegiatan ketatausahaan
5.    kegiatan kerja sama dengan masyarakat dan instansi terkait sarana dan prasarana
6.    kegiatan OSIS
7.    kegiatan 7K

  1. Kepala sekolah sebagai pemimpin/Leader
1.    dapat dipercaya, jujur, dan bertanggung jawab
2.    memahami kondisi guru, karyawan dan siswa
3.    memiliki visi dan memahami misi sekolah
4.    mengambil keputusan urusan intern sekolah dan ekstern sekolah
5.    membuat, mencari dan memilih gagasan baru

  1. Kepala sekolah sebagai inovator
    1. melakukan pembaharuan di bidang :
·   KBM
·   BK
·   Ekstrakurikuler
·   Pengadaan
    1. melaksanakan pembinaan guru dan karyawan
    2. melakukan pembaharuan dalam menggali sumber daya di komite sekolah dan masyarakat

  1. Kepala Sekolah sebagai motivator
    1. mengatur ruang kantor yang kondusif untuk bekerja
    2. mengatur ruang kantor yang kondusif untuk KBM / BK
    3. mengatur ruang laboratorium yang kondusif untuk praktikum
    4. mengatur ruang perpustakaan yang kondusif untuk belajar
    5. mengatur halaman/ lingkungan sekolah yang sejuk dan teratur
    6. menciptkan hubngan kerja yang harmonis sesama guru dan karyawan.
    7. menciptkan hubungan kerja yang harmonis antar sekolah dan lingkungan.
    8. menerapkan prinsip penghargaan dan hukuman. Dalam melaksanakan tugasnya, kepala sekolah dapat mendelegasikan kepada wakil kepala sekolah

2.  WAKIL KEPALA SEKOLAH

Wakil kepala sekolah membantu kepala sekolah dalam kegiatan-kegiatan sebagai berikut;
a.    menyusun perencanaan, membuat program kegiatan dan pelaksanaan program
b.    pengorganisasian
c.     pengarahan
d.    ketenagaan
e.    pengkoordinasian
f.      pengawasan
g.    penilaian
h.    identifikasi dan  pengumpulan data
i.      penyusunan laporan
wakil kepala sekolah bertugas membantu kepala sekolah dalam urusan-urusan sebagi berikut:

  1. Kurikulum
1.    menyusun dan menjabarkan kalender pendidikan
2.    menyusun pembagian tugas guru dan jadwal pelajaran
3.    mengatur penyusunan program pengajaran (program, Semester), program satuan pelajaran, dan persiapan mengajar, penjabaran, penyesuaian kurikulum.
4.    mengatur pelaksanaan kegiatan kurikuler dan extrakurikuler
5.    mengatur pelaksanaan program penilaian kriteria kenaikan kelas, kriteria kelulusan dan laporan kemajuan belajar siswa,  serta pembaigan raport dan STTB
6.    mengatur pelaksanaan program perbaikan dan pengajaran.
7.    mengatur pemanfaatan lingkungan sebagai sumber belajar
8.    mengatur pengembangan MGMPP dan koordinator mata pelajaran
9.    mengatur mutasi siswa
10. melakukan supervisi administrasi, dan akademis.
11. menyusun laporan

  1. Kesiswaan
1.    mengatur program dan pelaksanaan bimbingan dan konseling
2.    mengatur dan mengkoordinasikan pelaksanaan 7K(Keamanan, kebersihan, ketertiban, keindahan, kekeluargaan, kesehatan dan kerindangan)
3.    mengatur dan membina program kegiatan OSIS meliputi Kepramukaan, Palang Merah Remaja(PMR), Kelompok Ilmiah Remaja(KIR), Usaha Kesehatan Sekolah(UKS), Patroli Keamanan Sekolah(PKS), Paskibra
4.    mengatur program pesantren kilat
5.    menyusun dan mengatur pelaksanaan pemilihan siswa teladan sekolah
6.    menyelenggarakan cerdas cermat, olahraga prestasi
7.    menyeleksi calon untuk diusulkan mendapatkan beasiswa
    
  1. Sarana Prasarana
1.    merencanakan kebutuhan sara prasarana untuk menunjang proses belajar mengajar
2.    merencanakan proses pengadaannya
3.    mengatur pemanfaatan saran dan prasarana
4.    mengelolah perawatan, perbaikan dan pengisian
5.    mengatur pembakuannya
6.    menyusun laporan

  1. Hubungan Dengan Masyarakat
1.    mengatur dan mengembangkan hubungan dengan KOMITE SEKOLAH dan peran KOMITE SEKOLAH
2.    menyelenggarakan bakti sosial, karya wisata
3.    menyelenggarakan pameran hasil pendidikan di sekolah ( gebyar pendidikan )
4.    menyusun laporan

3.  GURU
Guru bertanggung jawab kepada Kepala sekolah dan mempunyai tugas    melaksanakan kegiatan proses belajar mengajar secara efektif dan efisien.
   Tugas dan tanggung jawab seorang guru meliputi :
a.    membuat  perangkat program pengajaran :
·         AMP
·         Program tahunan semester
·         Program satuan pengajaran
·         Program rencana pengajaran
·         Program mingguan guru
·         LKS
b.    melaksankan kegiatan pembelajaran
c.    melaksankan kegiatan penilaian proses belajar, ulangan harian, ulangan umum, ujian akhir
d.    melaksanakan analisis ulangan harian
e.    menyusun dan melaksanakan program perbaikan dan pengayaan
f.     mengisi daftar siswa
g.    melaksanakan kegiatan membimbing ( pengimbasan pengetahuan ) kepada guru lain dalam proses kegiatan belajar mengajar
h.    membuat alat pelajaran / alat peraga
i.      menumbuhkembangkan sikap menghargai karya seni
j.      mengikuti kegiatan pengembangan dan pemasyarakatan kurikulum
k.    melaksanakan tugas tertentu di sekolah
l.      mengadakan pengembangan program pengajaran yang menjadi tanggung jawabnya
m.   membuat catatan tentang kemajuan hasil belajar siswa
n.    mengisi dan meneliti daftra hadir siswa sebelum memulai pengajaran
o.    mengatur kebersihan ruang kelas dan ruang pratikum
p.    mengumpulkan dan menghitung angka kredit untuk kenaikan pangkatnya

4.       WALI KELAS
Wali kelas membantu kepala sekolah dalam kegiatan-kegiatan sebagai berikut :
a.    Pengelolaan kelas
b.    Penyelenggaraan administrasi kelas meliputi :
1.    denah tempat duduk siswa
2.    papan absensi siswa
3.    daftar pelajaran kelas
4.    daftar piket kelas
5.    buku absensi siswa
6.    buku kegiatan pembelajaran / buku kelas
7.    tata tertib siswa
c.    Penyusunan pembuatan statistik bulanan siswa
d.    Pengisian daftar kumpulan nilai siswa ( legger )
e.    Pembuatan catatan khusus tentang siswa
f.     Pencatatan mutasi siswa
g.    Pengisian buku laporan penilaian hasil belajar
h.    Pembagian buku laporan penilaian hasil belajar

5.       GURU BIMBINGAN DAN KONSELING
Bimbingan dan Konseling membantu kepala sekolah dalam kegiatan – kegiatan sebagai berikut :
a.    Penyusunan program dan pelaksanaan bimbingan dan konseling
b.    Koordinasi dengan wali kelas dalam rangka mengatasi masalah – masalah yang dihadapi oleh siswa tentang kesulitan belajar
c.    Memberikan layanan dan bimbingan kepada siswa agar lebih berprestasi dalam kegiatan belajar
d.    Memberikan saran pertimbangan kepada siswa dalam memperoleh gambaran tentang lanjutan pendidikan dan lapangan pekerjaan yang sesuai
e.    Mengadaklan penilaian pelaksananaan bimbingan dan konseling
f.     Menyusun statistik hasil penilaian bimbingan dan konseling
g.    Melaksanakan kegiatan analisis hasil evaluasi belajar
h.    Menyusun dan melaksanakan program tindak lanjut bimbingan dan konseling
i.      Menyusun laporan pelaksanaan bimbingan dan konseling

6.       PUSTAKAWAN SEKOLAH
Pustakawan Sekolah membantu kepala Sekolah dalam kegiatan-kegiatan sebagai berikut :
a.  Perencanaan pengadaan buku-buku/bahan pustaka /media elektronika.
b.  Pengurusan pelayanan perpustakaan
c.   Perencanan pengembangan perpustakaan
d.  Pemeliharaan dan perbaikan  buku-buku/ bahan pustaka/ Media elektronika
e.  Inventarisasi dan pengadmnistrasian buku-buku/ bahan pustaka/ media elektronika.
f.    Melakukukan layanan bagi siswa, guru,dan tenaga kependidikan lainnya, serta masyarakat,
g.  Penyimpanan buku-buku perpustakaan/ media elektronika
h.  Menyusun tata tertib perpustakaan
i.    Menyusun laporan pelaksanaan kegiatan secara berkala

7.       LABORATORIUM
Pengelola laboratorium membantu kepala sekiolah dalam kegiatan-kegiatan sebagai berikut:
a.  Perencanaan pengadaan alat dan bahan laboratorium
b.  Menyusun jadwal dan tata tertib penggunaan laboratorium
c.   Mengatur penyimpanan dan daftar alat-alat laboratorium
d.  Memelihara dan perbaikan alat-alat laboratorium
e.  Inventarisasi dan pengadministrasian peminjam alat-alat laboratorium
f.    Menyusun laporan pelaksanaan kegiatan laboratorium

8.       KEPALA TATA USAHA
Kepala tata usaha sekolah mempunyai tugas melaksanakan ketata usahaan sekolah, dan bertanggung jawab kepada kepala sekolah dalam kegiatan-kegian sebagai berikut:
a.  Penyusunan program kerja tata usaha sekolah
b.  Pengelolaan keuangan sekolah
c.   Pengurusan administrasi ketenagaan dan siswa
d.  Pembinaan dan pengembangan karir pegawai tata usaha sekolah
e.  Penyusunan administrasi perlengkapan sekolah
f.    Penyusunan dan penyajian data / statistik sekolah
g.  Mengkoordinasikan dan melaksanakan 7 K
h.  Penyusunan laporan pelaksanaan kegiatan pengurusan ketatausahaan secara berkala

9.       TEKNISI MEDIA
Teknisi media membantu kepala sekolah dalam kegiatan-kegiatan sebagai berikut:
a.  Merencanakan pengadaan alat-alat media
b.  Menyusun jadwal dan tata tertib penggunaan media
c.   Menyusun program kegiatan teknisi media
d.  Mengatur penyimpanan, pemeliharaan dan perbaikan alat-alat media
e.  Inventarisasi dan pengadministrasian alat-alat media
f.    Menyusun laporan pemanfaatan alat-alat media

LAYANAN TEKNIS DIBIDANG PERTAMANAN / KEBUN (TUKANG KEBUN)
1.    Mengusulkan keperluan alat perkebunan
2.    Merencanakan distribusi, jenis dan pemilah tanaman.
3.    Memotong rumput
4.    Menyiangi rumput liar
5.    Memelihara dan memangkas tanaman
6.    Memupuk tanaman
7.    Memberantas hama dan penyakit tanaman
8.    Menjaga kebersihan dan keindahan taman serta kerindangan
9.    Merawat tanaman dan infrastrukturnya (pagar, saluran air)
10. Merawan dan memperbaiki peralatan kebun
11. Membuang sampah kebun dan lingkungan sekolah ketempat sampah

LAYANAN TEKNIS DI BIDANG KEAMANAN (PENJAGA / SATPAM)
1.    Mengisi buku catatan kejadian
2.    Mengantar/memberi petunjuk tamu sekolah
3.    Mengamankan pelaksanaan upacara, KBM, UN, UAM, rapat.
4.    Menjaga kebersihan post jaga
5.    menjaga ketenangan dan keamanan siang dan malam\
6.    merawat perawatan jaga malam
7.    melaporkan kejadian secepatnya,bila ada.

No comments:

Post a Comment