1. KEPALA SEKOLAH
Kepala sekolah berfungsi sebagai edukator, manager, administrator dan
supervisor, Pemimpin/leader inovator, motivator.
- Kepala Sekolah selaku Edukator.
Kepala
Sekolah selaku edukator bertugas melaksanakan proses belajar-mengajar secara
efektif dan efisien (lihat tugas guru)
- Kepala Sekolah Selaku Manager.
Mempunyai tugas:
1.
menyusun perencanaan
2.
mengorganisasikan kegiatan
3.
mengarahkan kegiatan
4.
mengkoordinasikan kegiatan
5.
melaksanakan pengawasan
6.
melakukan evaluasi terhadap kegiatan
7.
menentukan kebijaksanaan
8.
mengadakan rapat
9.
mengambil keputusan
10.
mengatur proses belajar mengajar
11.
mengatur administrasi, ketatausahaan, siswa, ketenagaan,
sarana dan prasarana, dan keuangan
(RAPBS).
12.
mengatur organisasi siswa intra sekolah(OSIS).
13.
mengatur hubungan sekolah dengan masyarakat dan instansi
terkait
- Kepala Sekolah Selaku Administrator
Bertugas menyelenggarakan administrasi :
1.
perencanaan
2.
pengorganisasian
3.
pengarahan
4.
pengkoordinasian
5.
pengawasan
6.
kurikulum
7.
kesiswaan
8.
ketatausahaan
9.
ketenagaan
10.
kantor
11.
keuangan
12.
perpustakaan
13.
laboratorium
14.
ruangan ketrampilan
15.
bimbingan konseling
16.
UKS
17.
OSIS
18.
serba guna
19.
media
20.
gudang
21.
7K
- Kepala Sekolah selaku supervisor
bertugas
menyelenggarakan supervisi mengenai:
1.
proses belajar mengajar
2.
kegiatan bimbingan dan konseling
3.
kegiatan extra kurikuler
4.
kegiatan ketatausahaan
5.
kegiatan kerja sama dengan masyarakat dan instansi
terkait sarana dan prasarana
6.
kegiatan OSIS
7.
kegiatan 7K
- Kepala sekolah sebagai pemimpin/Leader
1.
dapat dipercaya, jujur, dan bertanggung jawab
2.
memahami kondisi guru, karyawan dan siswa
3.
memiliki visi dan memahami misi sekolah
4.
mengambil keputusan urusan intern sekolah dan ekstern
sekolah
5.
membuat, mencari dan memilih gagasan baru
- Kepala sekolah sebagai inovator
- melakukan pembaharuan di bidang :
· KBM
· BK
· Ekstrakurikuler
· Pengadaan
- melaksanakan pembinaan guru dan karyawan
- melakukan pembaharuan dalam menggali sumber daya di komite sekolah dan masyarakat
- Kepala Sekolah sebagai motivator
- mengatur ruang kantor yang kondusif untuk bekerja
- mengatur ruang kantor yang kondusif untuk KBM / BK
- mengatur ruang laboratorium yang kondusif untuk praktikum
- mengatur ruang perpustakaan yang kondusif untuk belajar
- mengatur halaman/ lingkungan sekolah yang sejuk dan teratur
- menciptkan hubngan kerja yang harmonis sesama guru dan karyawan.
- menciptkan hubungan kerja yang harmonis antar sekolah dan lingkungan.
- menerapkan prinsip penghargaan dan hukuman. Dalam melaksanakan tugasnya, kepala sekolah dapat mendelegasikan kepada wakil kepala sekolah
2. WAKIL KEPALA SEKOLAH
Wakil kepala sekolah membantu kepala sekolah dalam kegiatan-kegiatan
sebagai berikut;
a.
menyusun perencanaan, membuat program kegiatan dan
pelaksanaan program
b.
pengorganisasian
c.
pengarahan
d.
ketenagaan
e.
pengkoordinasian
f.
pengawasan
g.
penilaian
h.
identifikasi dan
pengumpulan data
i.
penyusunan laporan
wakil kepala sekolah bertugas membantu kepala sekolah dalam urusan-urusan
sebagi berikut:
- Kurikulum
1.
menyusun dan menjabarkan kalender pendidikan
2.
menyusun pembagian tugas guru dan jadwal pelajaran
3.
mengatur penyusunan program pengajaran (program,
Semester), program satuan pelajaran, dan persiapan mengajar, penjabaran,
penyesuaian kurikulum.
4.
mengatur pelaksanaan kegiatan kurikuler dan
extrakurikuler
5.
mengatur pelaksanaan program penilaian kriteria kenaikan
kelas, kriteria kelulusan dan laporan kemajuan belajar siswa, serta pembaigan raport dan STTB
6.
mengatur pelaksanaan program perbaikan dan pengajaran.
7.
mengatur pemanfaatan lingkungan sebagai sumber belajar
8.
mengatur pengembangan MGMPP dan koordinator mata
pelajaran
9.
mengatur mutasi siswa
10.
melakukan supervisi administrasi, dan akademis.
11.
menyusun laporan
- Kesiswaan
1.
mengatur program dan pelaksanaan bimbingan dan konseling
2.
mengatur dan mengkoordinasikan pelaksanaan 7K(Keamanan,
kebersihan, ketertiban, keindahan, kekeluargaan, kesehatan dan kerindangan)
3.
mengatur dan membina program kegiatan OSIS meliputi
Kepramukaan, Palang Merah Remaja(PMR), Kelompok Ilmiah Remaja(KIR), Usaha
Kesehatan Sekolah(UKS), Patroli Keamanan Sekolah(PKS), Paskibra
4.
mengatur program pesantren kilat
5.
menyusun dan mengatur pelaksanaan pemilihan siswa teladan
sekolah
6.
menyelenggarakan cerdas cermat, olahraga prestasi
7.
menyeleksi calon untuk diusulkan mendapatkan beasiswa
- Sarana Prasarana
1.
merencanakan kebutuhan sara prasarana untuk menunjang
proses belajar mengajar
2.
merencanakan proses pengadaannya
3.
mengatur pemanfaatan saran dan prasarana
4.
mengelolah perawatan, perbaikan dan pengisian
5.
mengatur pembakuannya
6.
menyusun laporan
- Hubungan Dengan Masyarakat
1.
mengatur dan mengembangkan hubungan dengan KOMITE SEKOLAH
dan peran KOMITE SEKOLAH
2.
menyelenggarakan bakti sosial, karya wisata
3.
menyelenggarakan pameran hasil pendidikan di sekolah (
gebyar pendidikan )
4.
menyusun laporan
3. GURU
Guru bertanggung jawab kepada Kepala sekolah dan mempunyai tugas melaksanakan kegiatan proses belajar
mengajar secara efektif dan efisien.
Tugas dan tanggung jawab seorang
guru meliputi :
a.
membuat perangkat
program pengajaran :
·
AMP
·
Program tahunan semester
·
Program satuan pengajaran
·
Program rencana pengajaran
·
Program mingguan guru
·
LKS
b.
melaksankan kegiatan pembelajaran
c.
melaksankan kegiatan penilaian proses belajar, ulangan
harian, ulangan umum, ujian akhir
d.
melaksanakan analisis ulangan harian
e.
menyusun dan melaksanakan program perbaikan dan pengayaan
f.
mengisi daftar siswa
g.
melaksanakan kegiatan membimbing ( pengimbasan
pengetahuan ) kepada guru lain dalam proses kegiatan belajar mengajar
h.
membuat alat pelajaran / alat peraga
i.
menumbuhkembangkan sikap menghargai karya seni
j.
mengikuti kegiatan pengembangan dan pemasyarakatan
kurikulum
k.
melaksanakan tugas tertentu di sekolah
l.
mengadakan pengembangan program pengajaran yang menjadi
tanggung jawabnya
m.
membuat catatan tentang kemajuan hasil belajar siswa
n.
mengisi dan meneliti daftra hadir siswa sebelum memulai
pengajaran
o.
mengatur kebersihan ruang kelas dan ruang pratikum
p.
mengumpulkan dan menghitung angka kredit untuk kenaikan
pangkatnya
4.
WALI KELAS
Wali kelas membantu kepala sekolah dalam kegiatan-kegiatan sebagai berikut
:
a.
Pengelolaan kelas
b.
Penyelenggaraan administrasi kelas meliputi :
1.
denah tempat duduk siswa
2.
papan absensi siswa
3.
daftar pelajaran kelas
4.
daftar piket kelas
5.
buku absensi siswa
6.
buku kegiatan pembelajaran / buku kelas
7.
tata tertib siswa
c.
Penyusunan pembuatan statistik bulanan siswa
d.
Pengisian daftar kumpulan nilai siswa ( legger )
e.
Pembuatan catatan khusus tentang siswa
f.
Pencatatan mutasi siswa
g.
Pengisian buku laporan penilaian hasil belajar
h.
Pembagian buku laporan penilaian hasil belajar
5.
GURU BIMBINGAN DAN KONSELING
Bimbingan dan Konseling membantu kepala sekolah dalam kegiatan – kegiatan
sebagai berikut :
a.
Penyusunan program dan pelaksanaan bimbingan dan
konseling
b.
Koordinasi dengan wali kelas dalam rangka mengatasi
masalah – masalah yang dihadapi oleh siswa tentang kesulitan belajar
c.
Memberikan layanan dan bimbingan kepada siswa agar lebih
berprestasi dalam kegiatan belajar
d.
Memberikan saran pertimbangan kepada siswa dalam
memperoleh gambaran tentang lanjutan pendidikan dan lapangan pekerjaan yang
sesuai
e.
Mengadaklan penilaian pelaksananaan bimbingan dan
konseling
f.
Menyusun statistik hasil penilaian bimbingan dan
konseling
g.
Melaksanakan kegiatan analisis hasil evaluasi belajar
h.
Menyusun dan melaksanakan program tindak lanjut bimbingan
dan konseling
i.
Menyusun laporan pelaksanaan bimbingan dan konseling
6.
PUSTAKAWAN SEKOLAH
Pustakawan Sekolah membantu kepala Sekolah dalam kegiatan-kegiatan sebagai
berikut :
a.
Perencanaan pengadaan buku-buku/bahan pustaka /media
elektronika.
b.
Pengurusan pelayanan perpustakaan
c.
Perencanan pengembangan perpustakaan
d.
Pemeliharaan dan perbaikan buku-buku/ bahan pustaka/ Media elektronika
e.
Inventarisasi dan pengadmnistrasian buku-buku/ bahan
pustaka/ media elektronika.
f.
Melakukukan layanan bagi siswa, guru,dan tenaga
kependidikan lainnya, serta masyarakat,
g.
Penyimpanan buku-buku perpustakaan/ media elektronika
h.
Menyusun tata tertib perpustakaan
i.
Menyusun laporan pelaksanaan kegiatan secara berkala
7.
LABORATORIUM
Pengelola laboratorium membantu kepala sekiolah dalam kegiatan-kegiatan
sebagai berikut:
a.
Perencanaan pengadaan alat dan bahan laboratorium
b.
Menyusun jadwal dan tata tertib penggunaan laboratorium
c.
Mengatur penyimpanan dan daftar alat-alat laboratorium
d.
Memelihara dan perbaikan alat-alat laboratorium
e.
Inventarisasi dan pengadministrasian peminjam alat-alat
laboratorium
f.
Menyusun laporan pelaksanaan kegiatan laboratorium
8.
KEPALA TATA USAHA
Kepala tata usaha sekolah mempunyai tugas melaksanakan ketata usahaan
sekolah, dan bertanggung jawab kepada kepala sekolah dalam kegiatan-kegian
sebagai berikut:
a.
Penyusunan program kerja tata usaha sekolah
b.
Pengelolaan keuangan sekolah
c.
Pengurusan administrasi ketenagaan dan siswa
d.
Pembinaan dan pengembangan karir pegawai tata usaha
sekolah
e.
Penyusunan administrasi perlengkapan sekolah
f.
Penyusunan dan penyajian data / statistik sekolah
g.
Mengkoordinasikan dan melaksanakan 7 K
h.
Penyusunan laporan pelaksanaan kegiatan pengurusan
ketatausahaan secara berkala
9.
TEKNISI MEDIA
Teknisi media membantu kepala sekolah dalam kegiatan-kegiatan sebagai
berikut:
a.
Merencanakan pengadaan alat-alat media
b.
Menyusun jadwal dan tata tertib penggunaan media
c.
Menyusun program kegiatan teknisi media
d.
Mengatur penyimpanan, pemeliharaan dan perbaikan
alat-alat media
e.
Inventarisasi dan pengadministrasian alat-alat media
f.
Menyusun laporan pemanfaatan alat-alat media
LAYANAN TEKNIS
DIBIDANG PERTAMANAN / KEBUN (TUKANG KEBUN)
1.
Mengusulkan keperluan alat perkebunan
2.
Merencanakan distribusi, jenis dan pemilah tanaman.
3.
Memotong rumput
4.
Menyiangi rumput liar
5.
Memelihara dan memangkas tanaman
6.
Memupuk tanaman
7.
Memberantas hama dan penyakit tanaman
8.
Menjaga kebersihan dan keindahan taman serta kerindangan
9.
Merawat tanaman dan infrastrukturnya (pagar, saluran air)
10.
Merawan dan memperbaiki peralatan kebun
11.
Membuang sampah kebun dan lingkungan sekolah ketempat
sampah
LAYANAN TEKNIS DI
BIDANG KEAMANAN (PENJAGA / SATPAM)
1.
Mengisi buku catatan kejadian
2.
Mengantar/memberi petunjuk tamu sekolah
3.
Mengamankan pelaksanaan upacara, KBM, UN, UAM, rapat.
4.
Menjaga kebersihan post jaga
5.
menjaga ketenangan dan keamanan siang dan malam\
6.
merawat perawatan jaga malam
7.
melaporkan kejadian secepatnya,bila ada.
No comments:
Post a Comment